Jumat, 01 Maret 2013

Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh


Melanjutkan posting sebelumnya tentang tanda penggolongan dalam obat, belum baca part I? klik health.

Setelah tanda warna hijau dan biru sekarang tanda warna merah dan plus.


Lingkaran seperti gambar disamping.
Ini artinya obat keras juga obat psikotropika.
Obat keras merupakan obat yang hanya dapat dibeli di Apotek hanya dengan resep dokter.
Obat psikotropika merupakan obat keras baik alamiah maupun sintesis, bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Jadi obat keras dan obat psikotropika memiliki tanda warna yang sama. Obat - obat seperti ini tidak bisa diiklankan lewat media massa, sehingga lihat sponsor di televisi, radio atau koran, dijamin tidak ada.

Contoh obat keras: Asam Mefenamat, Antalgin, Captopril
Beberapa obat di Apotek dapat dibeli tanpa resep dokter. Obat tersebut biasanya diserahkan oleh apoteker dengan beberapa pertimbangan dan informasi. Obat tersebut disebut sebagai Obat Wajib Apotek.
Misal: Pil KB, Salep Hidrokortison, Asam Mefenamat
Sedangkan contoh psikotropika: Phenobarbital, Diazepam
Obat-obat golongan ini dapat menimbulkan ketergantungan.


Tanda plus




Lingkaran seperti gambar disamping.
Artinya Obat Narkotika.
Obat Narkotika merupakan obat yang berasal dair tanaman atau bukan tanaman baik sintesis atau semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi hingga menghilangkan nyeri dan menimbulkan ketergantungan.
Misal: Kodein, Morfin, Petidin
Obat golongan ini biasanya digunakan pada waktu-waktu tertentu, seperti nyeri pada operasi, batuk parah.
Obat Narkotika sama dengan Psikotropika dapat menimbulkan ketergantungan.

Demikian sedikit Informasi mengenai penggolongan obat. Semoga dapat bermanfaat.

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

0 komentar :

Posting Komentar